"Bapak Presiden Republik Indonesia sebelum jadi presiden saja sangat concern terhadap perlindungan tenaga kerja. Apalagi sekarang beliau sudah menjadi Presiden. Artinya saya akan memastikan sejauh mana perlindungan ini kepada masyarakat Indonesia di luar negeri," ujarnya.
"Saya akan concern untuk perhatiannya terhadap mulai pemberangkatan, selama di sana dan kemudian pada saat kembalinya, sehingga tidak ada lagi pekerja kita yang di luar kemudian tidak terlindungi oleh kita atau negara yang dituju," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )