Kemendagri: Penerapan Pajak Kendaraan Listrik Perlu Menyentuh Aspek Sosiologis dan Yuridis!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2026 14:50 WIB
Media Briefing White Paper Kajian Pajak Kendaraan Listrik Daerah
Share :

Berdasarkan perhitungan INDEF GTI, terdapat beberapa sektor penerimaan yang berpotensi untuk dikembangkan pemerintah daerah.

Pertama, penerapan Kawasan Zona Rendah Emisi atau Low Emissions Zone (LEZ). Sebagai contoh, di Jakarta, kawasan pusat bisnis Jalan Sudirman, berpotensi menghasilkan Rp 383 milliar per tahun melalui penerapan LEZ. Selain sumber penerimaan, LEZ di koridor ini sekaligus menjadi instrumen pengendalian kualitas udara di pusat Jakarta.

“Potensi ini masih dari satu kawasan, bisa bertambah seiring penerapan di kawasan lain. Tidak hanya potensial secara ekonomi, kebijakan ini juga berdampak positif terhadap lingkungan dan kesehatan di pusat bisnis Jakarta,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya