JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan, pihaknya melarang pelaksanaan ospek maupun kegiatan sejenis yang berpotensi memicu perundungan (bullying) terhadap mahasiswa baru.
Penegasan tersebut disampaikan Brian saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
"Terkait dengan kekerasan dan bullying, kami sudah sangat tegas melarang adanya program ospek dan sejenisnya," kata Brian.
Selain itu, Kemendiktisaintek juga mengingatkan seluruh perguruan tinggi agar kegiatan pembinaan atau bimbingan mahasiswa baru tidak dimulai terlalu pagi. Brian menegaskan mahasiswa baru tidak boleh diwajibkan hadir di kampus sebelum pukul 06.30 WIB.
"Karena yang dulu-dulu kami juga mendapatkan laporan jam 5 harus sudah ke kampus. Itu sudah kita larang dan akan terus kita ingatkan," ujarnya.