Buntut Keterangan Sony Sonjaya, Kejagung Selidiki Dugaan Proyek CCTV Fiktif MBG

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2026 17:18 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami dugaan kejanggalan proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari senilai lebih dari Rp300 miliar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejanggalan ini sebelumnya diungkap oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, selama pemeriksaan pekan lalu.

“Untuk pengadaan CCTV memang sedang kami cek ya, sedang kami cek,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Selain itu, Syarief menyebutkan bahwa pihaknya juga mempelajari adanya 41 nama yang diduga terlibat yang disampaikan oleh Sony.

“Sedangkan nama-nama itu juga sedang kami pelajari. Nama-nama itu sedang kami pelajari apakah hal itu merupakan suatu tindak pidana atau penyimpangan lain, atau sesuatu yang lebih besar. Itu yang sedang kami dalami dalam penyidikan ini,” ujar dia.

“Namun demikian, seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa kewenangan untuk memverifikasi titik-titik SPPG itu memang ada pada yang bersangkutan,” sambung dia.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan oleh Jampidsus Kejagung RI atas kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Menurut pengacaranya, Krisna Murti, Sony membeberkan tentang dugaan proyek fiktif dalam program MBG kaitannya pengadaan CCTV dan sidik jari.

"Ada lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya