Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, Program Dukung Pemberdayaan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 21:15 WIB
Seskab Teddy Indra Wijaya (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memaparkan keberhasilan Program Magang Nasional (PMN) dalam menekan angka pengangguran di Indonesia. Hasil pelaksanaan PMN pada tahun pertama menunjukkan capaian yang baik.

Berdasarkan data yang dipaparkan Teddy, sebanyak 100 ribu peserta mengikuti program ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen atau 30 ribu peserta berhasil direkrut sebagai pegawai tetap setelah menyelesaikan masa magang. Sementara itu, 30 persen lainnya masih menunggu panggilan kerja dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan.

"Program ini mendukung pemberdayaan, termasuk dalam hal terciptanya lapangan kerja dan memastikan bahwa lulusan S1 bisa mengikuti program magang yang memberikan pintu dan kesempatan ke perusahaan terkait sekaligus juga ada pendapatan berdasarkan UMP," ujar Adinda, Selasa (30/6/2026).

Ia menilai capaian awal program patut diapresiasi. Berdasarkan data pemerintah yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan dan Sekretaris Kabinet, sekitar 30 persen peserta berhasil memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan enam bulan masa magang.

"Saya rasa tahun ini tentu patut diapresiasi. Setidaknya berdasarkan data dari pemerintah yang disampaikan oleh Menaker maupun Setkab disebutkan bahwa 30 persen bahkan setelah enam bulan magang sudah bisa bekerja dan mendapatkan pendapatan sesuai dengan UMP selain tentunya pengalaman selama magang tersebut," katanya.

Meski memberikan apresiasi, Adinda juga menyampaikan sejumlah catatan konstruktif. Ia meminta pemerintah memastikan perluasan kuota dari 100 ribu menjadi 150 ribu peserta disertai pemerataan akses, evaluasi berbasis data, serta tetap mengedepankan prinsip meritokrasi agar penempatan peserta benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya