JAKARTA - Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LESBUMI PBNU) menolak rancangan aturan turunan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Mereka menolak adanya pembatasan kandungan nikotin dan tar, penyeragaman kemasan rokok, serta pelarangan bahan tambahan.
Ketua LESBUMI PBNU Jadul Maula mengatakan, keberadaan rancangan regulasi tersebut berpotensi menyakiti masyarakat pertembakauan yang juga merupakan bagian dari warga Nahdliyin. "Aturan ini sangat menekan penghidupan petani dan buruh. Rancangan aturan ini juga tidak berlandaskan filosofi serta tidak berakar dari budaya Nusantara," ujar Jadul, Rabu (1/7/2026).
"Kami menolak regulasi yang menekan, yang tidak adil dan tidak berempati. Apalagi di tengah situasi ekonomi yang lagi down, harusnya rancangan aturan ini dibatalkan karena akan berdampak panjang ada kondisi sosial ekonomi yang besar," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Komunikasi PBNU Savic Ali (Gus Savic), mendorong agar keluhan dan aspirasi warga Nahdliyin dibahas dalam agenda Muktamar PBNU pada 1-4 Agustus mendatang. Ia menilai sektor tembakau masih menjadi sumber penghidupan bagi jutaan orang sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan negara.
"Pemerintah perlu mendengarkan semua pihak dan jangan gegabah karena berkaitan dengan jutaan orang. Ada baiknya aspirasi ini dibawa ke muktamar," kata Gus Savic.
(Arief Setyadi )