Catat! Pemain Judol hingga ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 13 Juli 2026 16:24 WIB
Pemain Judol hingga ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Share :

JAKARTA -  Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, menegaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) terus diperketat dengan membersihkan data penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat.

Gus Ipul – panggilan akrabnya – mengatakan,  sejumlah kelompok yang masuk dalam negative list, seperti aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, hingga pemain judi online (judol), dipastikan tidak lagi menerima bansos.

Dia juga memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.

“Itu data yang mungkin sudah tidak terima bansos lagi, artinya yang masuk negative list ya tidak kita salurkan lagi. Misalnya yang apa judol gitu ya, yang ASN, yang BUMN, yang pegawai-pegawai BUMN, ini kan kita konsolidasi terus itu. Yang negative list kita keluarkan semua,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Selain menghapus penerima yang tidak memenuhi kriteria, Gus Ipul mengatakan Kemensos juga menghentikan penyaluran bansos kepada masyarakat yang dinilai sudah meningkat kondisi ekonominya atau “naik kelas”, maupun kepada penerima yang terbukti salah sasaran.

“Ya ini terus kita lakukan, dan yang naik kelas juga nggak, yang salah sasaran juga nggak kita salurkan. Ini kalau datanya terus dari daerah masuk terus, tentu data kita akan makin akurat,” ujarnya.

Sementara,  terkait penerima bansos yang terindikasi bermain judol, Gus Ipul menjelaskan pemerintah masih memberikan bantuan kepada sebagian kecil penerima yang setelah diverifikasi terbukti benar-benar membutuhkan.

Gus Ipul menyebut dari sekitar 600 ribu data yang sebelumnya terindikasi terkait aktivitas judi online, hanya puluhan ribu penerima yang tetap mendapatkan bansos setelah melalui proses verifikasi lapangan (ground check).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya