JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan agar kepala daerah mendapat bonus dari pendapatan asli daerah (PAD). Usulan ini diajukan guna mencegah kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.
"Ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus," kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Jika usulan ini terealisasi, kata dia, setiap kepala daerah justru akan berlomba-lomba untuk memikirkan bagaimana pemerintahannya bisa memacu peningkatan PAD-nya. Sebab, kepala daerah tersebut juga akan mendapatkan persentasenya.
"Kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir dan berkreasi menaikkan PAD, pendapatan asli daerah tanpa membebankan rakyat, dan dia bisa mendapatkan persentase misalnya dari situ," ujarnya.
Menurut Tito, hal ini tinggal dibuat saja aturannya. Namun, sebelum berbicara regulasinya, dia menegaskan bahwa perlu adanya kajian yang mendalam terkait usulan ini.
"Ini perlu apa, perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)