Imigrasi Jaksel Deportasi Dua WN Vietnam yang Diduga Praktik Dokter Ilegal

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 18 Juli 2026 23:10 WIB
WNA (foto: Okezone)
Share :

Beberapa waktu kemudian, sistem SOI memberikan notifikasi saat NNQVT hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Berkat notifikasi dari sistem SOI, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Ryan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua WN Vietnam tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal sebagaimana diatur dalam Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain dideportasi, keduanya juga dikenai tindakan penangkalan sehingga tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ryan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian. Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum keimigrasian.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya