WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengatakan, pada Kamis bahwa ia akan segera memutuskan apakah akan mencabut status hukum sementara bagi sekitar 240.000 warga Ukraina yang melarikan diri dari konflik dengan Rusia.
Hal ini menyusul laporan Reuters bahwa pemerintahannya berencana mengambil langkah tersebut.
Hal ini mengejutkan karena berbeda dengan sambutan yang diterima warga Ukraina di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden. Hal ini berpotensi menempatkan mereka pada jalur cepat menuju deportasi.
"Kami tidak bermaksud menyakiti siapa pun, kami tentu tidak bermaksud menyakiti mereka, dan saya sedang mempertimbangkannya," kata Trump kepada wartawan di Ruang Oval ketika ditanya tentang pencabutan status warga Ukraina dan mendeportasi mereka, melansir Reuters, Sabtu (8/3/2025).
"Ada beberapa orang yang menganggap itu pantas, dan beberapa orang tidak. Saya akan segera membuat keputusan."
Rencana pencabutan perlindungan bagi warga Ukraina akan menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dari pemerintahan Trump. Pemerintahan Trump akan mencabut status hukum dari lebih dari 1,8 juta migran yang diizinkan masuk ke AS berdasarkan program pembebasan bersyarat sementara yang diluncurkan di bawah pemerintahan Biden. Ini sebagaimana diungkapkan seorang pejabat senior Trump dan tiga sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Keempat pejabat tersebut mengatakan, langkah untuk mencabut status warga Ukraina tersebut dapat dilakukan paling cepat pada bulan April. Mereka mengatakan, rencana untuk mencabut status mereka telah dimulai sebelum Trump secara terbuka berselisih dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy minggu lalu.