PONOROGO - Seorang istri berinisal NJ nekat menghancurkan rumah dan toko yang selama ini menjadi tempat usaha mereka di Desa Watubonar, Kecamatan Badegan, Ponorogo, Jawa Timur. Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Aksi ini nekat ini dilakukan karena perempuan tersebut emosi suaminya selingkuh. Bangunan tersebut dihancurkan menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah.
Penghancuran dilakukan pada Jumat (7/8) dan Sabtu (8/8/2026) setelah upaya perdamaian antara pasangan suami istri (pasutri) tersebut tidak menemukan titik temu.
Selama empat tahun setelah menikah, keduanya menjalankan usaha jual beli di toko tersebut. Usaha mereka berjalan lancar hingga rumah tangga pasangan ini diterpa masalah setelah AN diduga berselingkuh dengan perempuan lain.
Kecewa dengan kondisi tersebut, Nurjanah kemudian mengajukan gugatan cerai. Dia juga memutuskan menghancurkan toko yang didirikannya bersama suami.