Permohonan praperadilan tersebut diajukan pada Senin (4/8/2026) dan telah terdaftar dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Pst.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, membenarkan permohonan tersebut telah diregister.
"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah meregister perkara Nomor 18/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Pst dengan pemohon Lodewyk Pusung dan termohon Kejaksaan Agung," kata Andi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
(Rahman Asmardika)