Dari penggerebekan tersebut, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang Rupiah pecahan Rp100.000. Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan uang palsu.
Barang bukti tersebut antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, serta bahan baku kertas.
Victor mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta rangkaian aktivitas yang berlangsung di lokasi.
Pengembangan kasus juga dilakukan untuk menelusuri asal bahan baku, penggunaan sarana produksi, kemungkinan jalur peredaran uang palsu, hingga dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” ujar Victor.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat menerima uang tunai. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya atau mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembuatan maupun peredaran uang palsu.
(Awaludin)