JAKARTA - Polisi mendalami kerja sama antara PT Lokta Karya Perbakin dengan Yayasan Harapan Ibu (HI), terkait temuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hingga kini, sebanyak 13 saksi telah diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, dari 13 saksi yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan personel Polres Metro Jakarta Selatan yang mengetahui awal penemuan barang tersebut. Selain itu, polisi memeriksa pihak Yayasan Harapan Ibu dan dua karyawan PT Lokta Karya Perbakin yang memiliki izin impor.
"Termasuk ketua pengurus Yayasan HI periode 2025 sampai dengan 31 Mei 2026 yaitu saudara IWD, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin saudara AHE, serta saudara US, pihak yang memberikan informasi awal atas temuan barang diduga senjata," kata Budi kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
"Serta saudara AK, kepala sekolah SD, serta beberapa pihak yaitu anggota pembina Yayasan HI tadi, serta beberapa pengurus dalam adanya perjanjian kerja sama antara PT LKP dengan yayasan HI," sambungnya.
Budi mengatakan, polisi juga masih mendalami klaim bahwa ratusan senjata tersebut berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak di sekolah tersebut.
Pernyataan mengenai penggunaan senjata untuk ekskul menembak itu sebelumnya disampaikan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra.
"Ini masih juga didalami. Ada dokumen yang diserahkan untuk pelaksanaan yang disampaikan adanya ekstrakurikuler. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik apakah sesuai dengan PKS ini pernah sudah ditandatangani, dilaksanakan, ataupun belum dilaksanakan," ujar Budi.