Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Limpahkan Tersangka Kasus Hafalan Al Quran Berhadiah Miras ke Kejari

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |16:53 WIB
Polda Metro Limpahkan Tersangka Kasus Hafalan Al Quran Berhadiah Miras ke Kejari
llustrasi.
A
A
A

JAKARTA — Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan empat tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara dalam perkara dugaan tindak pidana challenge hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) gratis saat festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara.

Pelimpahan empat tersangka berinisial AK, RES, M, dan I beserta barang bukti tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (22/9/2026).

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Selanjutnya, proses hukum menjadi kewenangan jaksa penuntut umum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (2/10/2026).

Budi menerangkan, setelah pelimpahan tahap II, jaksa penuntut umum selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka yang ditempatkan terpisah di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang dan Rutan Pondok Bambu.

“Berdasarkan pelaksanaan Tahap II tersebut, jaksa penuntut umum selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka di Rutan Cipinang dan Rutan Pondok Bambu,” ujarnya.

Budi mengimbau agar masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi maupun konten sensitif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka RES yang bertugas sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan stan (booth) tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement