Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Dalami Izin Gudang Penyimpanan 995 Senjata Angin di Sekolah Jaksel

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2026 |12:10 WIB
Polisi Dalami Izin Gudang Penyimpanan 995 Senjata Angin di Sekolah Jaksel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki penemuan 995 senjata angin di sebuah sekolah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi kini mendalami lokasi penyimpanan senjata tersebut, termasuk memastikan apakah keberadaan gudang atau tempat penyimpanannya telah diberitahukan sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, tempat penyimpanan senjata angin wajib diberitahukan kepada aparat kepolisian. Ketentuan tersebut diatur dalam Perpol Nomor 1 Tahun 2022.

"Ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan. Berdasarkan Perpol No. 1 Tahun 2022, wajib memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan," kata Budi, Sabtu (8/8/2026).

Selain lokasi penyimpanan, polisi juga mendalami dokumen izin impor yang ditemukan di lokasi. Penyidik akan memeriksa mantan Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD pada pekan depan untuk mengetahui asal-usul dan tujuan impor ratusan senjata tersebut.

"Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak. Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan," tegas Budi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement