Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temuan Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi: 995 Pucuk Senapan Angin dan 1 Senpi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2026 |21:05 WIB
Temuan Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi: 995 Pucuk Senapan Angin dan 1 Senpi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
A
A
A

JAKARTA - Penemuan hampir 1.000 unit senjata di sebuah sekolah yayasan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menimbulkan kehebohan. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkap bahwa dari 996 senjata yang ditemukan, hanya 1 yang merupakan senjata api, sementara sisanya adalah senapan angin atau airsoft gun.

"Meluruskan tentang informasi adanya penemuan 996 berbentuk senjata dari tempat suatu yayasan di wilayah Jakarta Selatan, hasil pendalaman dari Direktorat Intelkam dan Polres Metro Jakarta Selatan, dari 996 pucuk yang diduga senjata tadi, 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api, dan 1 pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, 1 senjata api yang telah diamankan polisi itu merupakan senjata dengan pemiliknya berinisial DS. Sedangkan 995 senjata angin tersebut terdiri dari 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm, yang mana semua senapan angin itu diamankan di gudang Subdit Wasendak Dit Intelkam Polda Metro Jaya.

"Saat pendalaman satu pucuk diduga senjata api, ini setelah didalami kepemilikan atas nama saudara DS. Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak, menemukan saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020 sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut," tuturnya.

Dia menambahkan, polisi juga menemukan surat impor dengan nomor SI/5483/XII/2008 kaitannya impor tentang softgun ataupun senapan angin saat melakukan pemeriksaan pada Rabu, 5 Agustus 2026 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, IW selaku pihak pengurus yayasan lama menempatkan barang-barang tersebut di dalam suatu gudang yayasan.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement