JAKARTA - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya membongkar kasus pembobolan kartu kredit, dengan menangkap lima orang pelaku. Para pelaku melakukan aksinya dengan modus mengirimkan pesan blast berisi link yang berada di website menggunakan fake BTS.
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan, pengungkapan kasus ini diawali dari adanya laporan tiga korban yang menerima pesan berisi promo dengan mengatasnamakan perbankan maupun e-commerce.
Dalam pesan tersebut, korban mendapatkan sebuah link untuk masuk ke dalam website palsu yang menyerupai website asli dari perbankan maupun e-commerce.
"Pada SMS itu terdapat link yang mengarahkan penggunanya ke sebuah website palsu yang menyerupai website asli," kata Grawas dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2026).
Grawas menyampaikan, pesan palsu itu dikirim oleh para pelaku menggunakan alat blasting berupa fake BTS. Dia mengatakan, fake BTS ini beroperasi layaknya BTS asli, padahal BTS itu merupakan BTS bayangan.
"Tersangka menyebarkan link phishing tersebut adalah dengan menggunakan alat blasting atau alat Fake BTS. Fake BTS ini adalah alat yang mensimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada mobile phone atau handphone yang berada di sekitar alat tersebut, sehingga alat tersebut dapat beroperasi layaknya BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan atau Fake BTS," ujar Grawas.