Buntut Ratusan Santri Keracunan, BGN Suspend SPPG Sidoarjo

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 02 September 2026 18:30 WIB
Program MBG (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara atau suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo. Sanksi tersebut dijatuhkan buntut kasus keracunan yang dialami ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa pimpinan BGN telah melakukan komunikasi intensif dengan kepala daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam. Selain itu, BGN juga telah mengambil sejumlah tindakan internal.

"Pertama, kami melakukan investigasi bersama dinas kesehatan terkait. Hasil investigasi tersebut nantinya akan diumumkan terkait apa yang menjadi penyebab keracunan tersebut," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya