Mendengar kondisi tersebut, Sudjatmiko meminta Kementerian PKP membuka kembali ruang untuk pembangunan rusun keagamaan. Dia berharap program tersebut dapat dihidupkan kembali dengan menyesuaikan arah kebijakan serta kebutuhan perumahan saat ini.
“Mungkin saya, pimpinan, jadi rusun keagamaan ini saya rasa harus dihidupkan lagi,” ujarnya.
Ia menilai rusun keagamaan tetap memiliki relevansi untuk dimasukkan dalam perencanaan pembangunan perumahan nasional. Terlebih, program tersebut sebelumnya telah memiliki dasar dalam kebijakan pemerintah ketika sektor perumahan masih ditangani Kementerian PUPR.
“Dulu kan di PUPR, sekarang kan di PU tidak ada, hanya eksplisit di PU juga. Nah, harapannya di PKP ini ada lagi untuk rusun keagamaan,” katanya.
Karena itu, dia berharap pembahasan RKA/KL Tahun Anggaran 2027 dapat sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebutuhan pembangunan rusun keagamaan. Sehingga program tersebut dapat kembali memperoleh tempat dalam kebijakan pembangunan perumahan pemerintah.
(Arief Setyadi )