Jejak Warga Depok Gabung Tentara Rusia untuk Dikirim Bertempur di Palagan Ukraina

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 03 September 2026 17:00 WIB
Jejak Warga Depok Gabung Tentara Rusia
Share :

JAKARTA - Satu dari delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia diketahui merupakan warga Depok, Jawa Barat Wahyu Oktavian Iskandar (WOI) alias Yayan. Nantinya mereka diduga akan dikirim bertempur ke palagan Ukraina.

Kepala Imigrasi Depok, Ivan Triansyah menjelaskan, WOI pernah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Depok pada 6 Juli tahun lalu.

"Kalau berdasarkan data kami di Imigrasi Depok, inisial WOI itu membuat paspor, penggantian paspor itu di tanggal 6 April 2026, sesuai dengan SOP kami menggunakan M-Paspor," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Dalam pengurusan paspor itu, kata Ivan, pihaknya juga melakukan prosedur wawancara. Pada saat proses wawancara, WOI mengaku membuat paspor untuk tujuan berwisata di Malaysia.

"Dan juga sudah kami wawancarai di mana hasil wawancara tersebut WOI menyampaikan bahwa tujuannya untuk wisata ke Malaysia dan usaha mendukung usahanya sebagai penjual sepatu dan tas branded secara online di Depok," ujar dia.

Dalam proses wawancara itu, pihaknya tidak menemukan indikasi bahwa WOI akan pergi ke Rusia dan menjadi tentara bayaran.

"Tidak (ada indikasi mau ke Rusia), tidak, tidak. Karena memang pada saat dilakukan pendalaman wawancara juga tujuannya hanya untuk wisata dan mendukung usahanya sebagai UMKM di Depok," ungkapnya.

Dia menambahkan, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk lebih teliti dalam proses wawancara saat pengurusan paspor.

"Kami akan lebih teliti lagi dalam wawancara paspor terkait hal tersebut karena memang isu sekarang terkait perekrutan militer di Indonesia," jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) tengah memberikan perhatian serius terhadap laporan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dalam angkatan bersenjata Rusia. Tercatat ada delapan WNI yang dikabarkan menjadi tentara bayaran Rusia.

 

Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyatakan saat ini pemerintah sedang melakukan proses verifikasi mendalam. Fokus utama penyelidikan ini tidak hanya pada identitas, tetapi juga pada kemungkinan adanya unsur penipuan dalam proses pemberangkatan mereka.

"Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya," kata Yvonne, Selasa (1/9/2026).

Yvonne menegaskan, jika dalam proses verifikasi ditemukan bahwa para WNI tersebut menjadi korban penipuan atau dijanjikan pekerjaan yang berbeda dari realitas di lapangan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelindungan.

"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kemlu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang berlokasi di wilayah konflik atau yang memiliki potensi keterlibatan dalam aktivitas militer.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya