JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk memikirkan penanganan pengguna dan pemakai narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas), terutama karena kondisi lapas saat ini mengalami over kapasitas.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Sementara itu, rapat tersebut dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.
Supratman mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama kementerian/lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan mengenai rehabilitasi pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas.
"Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama, dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Kira-kira itu isi pertemuan dan pesan-pesan dari Bapak Presiden kepada kami semua," paparnya.
(Awaludin)