Perusahaan Travel Kembali Akui Setor 4.000 Dolar AS untuk Fee Percepatan Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2026 18:10 WIB
Sidang Kuota Haji (foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, Mery Harlina mengungkapkan adanya perbedaan besaran pembayaran berdasarkan kategori jemaah. Menurut dia, jemaah kategori T0 dan T1 dikenai pembayaran sebesar 4.000 dolar AS per orang, sedangkan kategori T3 sebesar 3.000 dolar AS per orang.

“Kalau T0-nya 4.000. Kalau T1-nya 4.000. Kalau T3-nya 3.000,” kata Mery saat menjawab pertanyaan jaksa.

Mery menyebut total uang yang dibayarkan untuk jemaah dari perusahaannya mencapai sekitar 177.000 dolar AS. Namun, ia mengaku mengetahui informasi mengenai pembayaran tersebut melalui asosiasi penyelenggara haji yang diikutinya.

“Waktu itu asosiasi bilang, siapa yang mau mengajukan pengisian sisa kuota silakan diisi dan ada fee-nya,” ujar Mery.

Saat jaksa kembali mendalami sumber informasi mengenai pembayaran tersebut, Mery menegaskan bahwa informasi itu disampaikan melalui asosiasi.

“Dari asosiasi waktu itu diumumin,” katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya