Ia menyebut negara-negara anggota ASEAN memiliki kewajiban pelaporan, ketika menghadapi persoalan kabut asap lintas batas atau transboundary haze.
"Dan ini, Indonesia telah memenuhi semua kewajiban-kewajiban pelaporan secara reguler," ujarnya.
Tata menambahkan, Indonesia juga telah membagikan data terkait kondisi karhutla, langkah-langkah penanganan yang dilakukan pemerintah, serta perkembangan situasi terkini.
"Jadi kita sudah men-share semua data-data kita, apa langkah-langkah yang kita lakukan, situasinya, perkembangannya," pungkasnya.
(Awaludin)