Prabowo Setujui Bantuan Asing untuk Tangani Karhutla

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2026 22:10 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Arrmanatha Christiawan Nasir (foto: Okezone)
Share :

Ia menyebut negara-negara anggota ASEAN memiliki kewajiban pelaporan, ketika menghadapi persoalan kabut asap lintas batas atau transboundary haze.

"Dan ini, Indonesia telah memenuhi semua kewajiban-kewajiban pelaporan secara reguler," ujarnya.

Tata menambahkan, Indonesia juga telah membagikan data terkait kondisi karhutla, langkah-langkah penanganan yang dilakukan pemerintah, serta perkembangan situasi terkini.

"Jadi kita sudah men-share semua data-data kita, apa langkah-langkah yang kita lakukan, situasinya, perkembangannya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya