JAKARTA - Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) menggandeng tiga Kejaksaan Tinggi (Kejati), untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah perairan perbatasan. Kerja sama ini melibatkan Kejati Sumatera Utara, Aceh, dan Riau, dengan fokus pada koordinasi penanganan tindak pidana di laut, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Apel Khusus di Markas Komando Kodaeral I, Belawan, Jumat (16/10/2026).
Komandan Kodaeral I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana menyambut Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, dan Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana.
Deny menegaskan, pentingnya kolaborasi antara TNI AL dan kejaksaan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
“Kerja sama ini bertujuan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing institusi, khususnya di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Riau,” ujar Deny melalui keterangan resmi Dinas Penerangan (Dispen) Kodaeral I, Jumat (16/10/2026).
Ruang lingkup kerja sama mencakup pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi untuk kebutuhan hukum, serta koordinasi teknis terkait penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut.