JAKARTA - Ketua MUI Bidang Ukhuwah, K.H. Muhammad Zaitun Rasmin, menyambut baik usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai fatwa haram rokok elektrik atau vape. Ia mengatakan, Bidang Fatwa MUI akan mengkaji usulan tersebut.
"Nah, itu nanti ada bidang fatwa, itu insyaallah akan dibahas, ya. Yang jelas MUI menyambut baik upaya Pak Kapolri untuk mengurangi penggunaan narkoba, ya," ujar Zaitun saat ditemui di Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026).
Zaitun mengatakan, MUI berpeluang menerbitkan fatwa haram vape apabila informasi mengenai penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana penggunaan narkotika terbukti benar.
Kendati demikian, ia meyakini Bidang Fatwa MUI akan terlebih dahulu mengkaji usulan Kapolri tersebut.
"Saya yakin ya, tapi ini bukan bidang saya, tapi saya yakin MUI Pusat akan melakukan itu, ya akan dalam kajian," tutur Zaitun.
"Apalagi MUI Jawa Timur sudah melakukannya, ya. Itu yang kami dapat informasi, nanti kami cek lagi, insyaallah," pungkasnya.