JAKARTA - Polisi menangkap 18 pemuda yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di sejumlah wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita lima bilah celurit dan sejumlah barang bukti lainnya.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan, patroli dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi dan mencegah potensi aksi kekerasan sejak dini.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan tenang, tanpa terganggu aksi tawuran atau kekerasan jalanan. Karena itu, patroli terus kami lakukan, termasuk menindaklanjuti informasi dari warga. Terhadap para pemuda yang diamankan, penanganannya dilakukan secara proporsional melalui pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Wahyu, Sabtu (17/10/2026).
Dalam tiga kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima bilah celurit, satu batang besi panjang, sejumlah telepon genggam, dan kendaraan bermotor untuk pemeriksaan lebih lanjut.