JAKARTA – Tim kuasa hukum keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendalami penanganan kasus penembakan antaranggota polisi di Pondok Cabe, Senin (19/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, penyidik mengungkap dugaan motif perundungan hingga penerapan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka.
Kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menyebut penyidik telah memaparkan sejumlah informasi terkait perkara tersebut. Penjelasan itu mencakup dugaan motif penembakan, kemungkinan keterlibatan pelaku lain, hingga penerapan pasal terhadap tersangka.
Petrus menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga, penyidik sejauh ini menduga hanya ada satu orang yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Penyidik sudah menjelaskan. Misalnya apakah pelaku yang nama atau inisialnya A ini seorang diri. Tim penyidik menjelaskan untuk saat ini satu orang," ujar Petrus di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).
Tim penyidik juga masih menyelidiki asal-usul senapan laras panjang yang diduga digunakan dalam penembakan. Proses pengungkapan perkara turut didukung sejumlah alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Tim penyidik menjelaskan untuk saat ini satu orang. Karena ada pertanyaan dari mana dia memiliki senapan laras panjang itu? Itu masih didalami. Penyidik melakukan proses ini secara sangat profesional karena semua informasi di-cross-check," jelasnya.
Petrus mengungkapkan, penyidik menduga kemarahan tersangka terhadap sejumlah rekan satu angkatan korban yang disebut kerap melakukan perundungan (bullying) menjadi salah satu latar belakang peristiwa tragis tersebut.
"Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena menurut penyidik tadi, teman-teman seangkatan korban sering membully tersangka," terangnya.