JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat ke Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Surat ini terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan isi surat tersebut merupakan kolaborasi dan koordinasi terkait penanganan perkara BNPB. Termasuk, dugaan keterlibatan oknum TNI aktif.
“Yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan, termasuk terkait dugaan aliran uangnya"lanjut Budi.
Budi menyatakan, dengan adanya surat ke Panglima TNI tersebut, maka akan segera ditindaklanjuti oleh Puspom TNI
"Kami meyakini Puspom TNI akan segera menindaklanjuti. Terlebih sejak awal KPK - TNI sudah berkoordinasi secara intensif," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )