JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang, perhiasan, hingga mobil usai melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan berlangsung pada 15-19 Oktober 2026. Lokasi yang disasar berupa rumah, perkantoran, serta tempat lain yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Dari sejumlah lokasi itu, satu diantaranya Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur yang digeledah pada Kamis (15/10).
"Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Budi, Selasa (20/10/2026).
Masih kata Budi menambahkan, penyidik akan melakukan analisis dan meminta keterangan dari para pihak guna menerangkan barang-barang yang telah disita.