JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menggeledah ruangan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana. Penggeledahan dilakukan di kantor BNPB pada 14-15 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menggeledah sejumlah ruangan pejabat BNPB dalam operasi tersebut.
"Untuk beberapa pejabat-pejabat di BNPB sudah dilakukan termasuk ruangan kepala badan, untuk kemudian di kedeputian apa saya lupa, dan beberapa kantor yang staf pengadaan barang dan jasa termasuk ruangan SGP (Gabriel Purwaka Sigit) selaku PPK,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Taufik belum memerinci barang bukti yang ditemukan atau disita dari ruangan Suharyanto. Dia menyatakan informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan kemudian.
“Nanti akan di-update berikutnya,” ujarnya.