Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai OTT Dana Bencana, KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB Suharyanto

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |19:15 WIB
Usai OTT Dana Bencana, KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB Suharyanto
Mantan Kepala BNPB, Suharyanto (foto: Okezone)
A
A
A

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bima Setyawan selaku tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik ipar mantan Kepala BNPB, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB, Gabriel Purwaka Sigit selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, serta dua pihak swasta, Gery P dan Syifa N G.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB pada 13 Oktober 2026.

KPK menduga terjadi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai selama periode 2024-2026. Sejumlah penyedia yang diduga terafiliasi dengan Bima disebut memperoleh proyek dengan total nilai sekitar Rp148 miliar.

Selain itu, KPK mengusut dugaan penerimaan dan pemberian suap yang melibatkan sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement