JAKARTA — Menteri Sosial sekaligus Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan politik uang dalam Muktamar NU.
Gus Ipul mengaku mencermati laporan dari sejumlah pengurus cabang NU ke KPK terkait dugaan tersebut, termasuk adanya pengembalian uang yang disinyalir berasal dari hasil korupsi.
“Saya mencermati laporan-laporan dari beberapa ketua cabang dan pengurus cabang ke KPK terkait isu Muktamar,” kata Gus Ipul kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
“Bahkan ada yang mengembalikan uang yang ditengarai dari hasil korupsi,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa PBNU mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK untuk mengusut tuntas laporan tersebut.
“Saya ingin menegaskan bahwa kita mendukung penegakan hukum oleh KPK. Kita mendukung KPK mengusut tuntas sebagaimana yang diisukan dan dilaporkan,” ujar Gus Ipul.
Meski begitu, Gus Ipul memberikan peringatan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pengurus cabang yang melaporkan dugaan tersebut apabila di kemudian hari tuduhan itu tidak terbukti.
“Namun demikian, jika nanti tidak terbukti apa yang dilaporkan itu, kami akan menyeret pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang melaporkan ke KPK itu ke pengadilan,” tegasnya.