Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menyambangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/10/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan praktik politik uang (money politics) terkait pengondisian dukungan Rais Aam PBNU pada Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.
Ketua PCNU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto mengatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai komitmen moral untuk menjaga integritas organisasi dari praktik suap (risywah).
“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima,” kata Bagus Fitrianto dalam keterangan resminya.
(Rahman Asmardika)