Polisi Ungkap Alasan Bawa 6 Aktivis Greenpeace Pemanjat Bundaran HI ke Polda Metro

Zakky Mubarok Santosa, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2026 14:10 WIB
Polisi Ungkap Alasan Bawa 6 Aktivis Greenpeace/Okezone
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada unsur penangkapan terhadap 6 aktivis Greenpeace, usai membentangkan spanduk kritik terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

“Bid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan berita yang sudah terverifikasi. Jadi, tidak ada penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Bhudi menjelaskan, maksud petugas kepolisian membawa 6 aktivis Greenpeace ke Polda Metro Jaya, adalah sebagai bentuk memberikan pertolongan pertama setelah didapati para aktivis itu dalam kondisi lemas dan pusing usai membentangkan banner di patung Monumen Selamat Datang.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian langsung membawa 6 aktivis Greenpeace tersebut ke mobil Kedokteran dan Kesehatan (dokkes) milik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat untuk diberikan penanganan medis.

Bhudi mengatakan kepolisian juga mendokumentasikan proses penanganan tersebut, termasuk pendampingan yang dilakukan oleh pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Makanya disiapkan mobil dokkes dan sidokkes dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Sehingga dibawa, diberikan penanganan medis, kami juga sudah mengirim beberapa dokumentasi pada saat pelaksanaan termasuk pendampingan dari pihak LBH juga melakukan pendampingan," terangnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ke 6 aktivis Greenpeace itu telah dipulangkan pada malam kemarin dan tidak ada unsur penangkapan. Menurutnya petugas kepolisian mengutamakan kondisi medis dan psikologis aktivis Greenpeace selama proses evakuasi dari ketinggian.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya