Sidang Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, JPU Panggil Dian Sandi dan Dumatno

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2026 09:05 WIB
Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (foto: Okezone)
Share :

Oleh karena itu, menurut Dokter Tifa, Jokowi seharusnya mengajukan keberatan kepada Dian Sandi karena telah mengunggah dokumen ijazah tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meneliti dokumen fisik ijazah Jokowi secara langsung.

"Jadi yang protes, yang marah, itu adalah Pak Jokowi. Karena dia bilang bahwa ijazahnya dimanipulasi dan segala macam. Padahal kami sama sekali tidak pernah melihat ijazah Jokowi itu, ya. Ijazah Jokowi kami sama sekali tidak pernah melihat," sambungnya.

"Jadi kalau ada orang yang protes, yang protes namanya Dian Sandi. Kalau Pak Jokowi mau protes, yang dia protes Dian Sandi, bukan kami," tuturnya.

Menurut Dokter Tifa, dokumen yang telah diunggah ke internet menjadi konsumsi publik sehingga dapat dikomentari atau diteliti oleh siapa pun.

"Karena setelah benda digital itu masuk di dalam internet, ya, dia bergerak, berubah, bertransformasi menjadi benda publik, bukan benda privat. Siapa pun boleh melakukan komentar, kajian, penelitian, atau apa pun terhadap benda digital ini," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya