Dari penangkapan Jhiazi, penyidik menyita tujuh kartu ATM, tujuh kartu ATM bank China, serta empat unit telepon genggam.
Sementara itu, Farhan bekerja di divisi kreatif situs Boxkia. Tugasnya meliputi penyuntingan konten, desain grafis, serta publikasi materi promosi melalui media sosial, antara lain Instagram dan TikTok.
Suhermanto mengatakan, Farhan ditangkap pada Selasa (20/10/2026) di kawasan McDonald's Ciputra. Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut menyita satu unit iPhone 11 sebagai barang bukti.
Tersangka berikutnya, Alfi, bertugas sebagai layanan pelanggan atau customer service sekaligus admin. Ia juga diduga berperan meningkatkan keterlibatan pengguna (engagement) untuk mendongkrak peringkat situs Boxkia.
Adapun Lesica bertugas di bagian keuangan. Tanggung jawabnya mencakup pengelolaan gaji karyawan, pembukuan keuangan, serta pengurusan transaksi deposit dan penarikan dana pemain.
Alfi dan Lesica ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (21/10/2026). Dari keduanya, penyidik menyita tiga unit ponsel dan satu unit iPad.