Kubu Dokter Tifa Minta Jokowi Dihadirkan ke Persidangan, JPU: Ada Jadwalnya Nanti

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2026 16:17 WIB
Sidang dokter Tifa (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

JAKARTA — Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa kembali meminta agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan ke persidangan. Sebab, Jokowi sebagai saksi pelapor tak kunjung dipanggil jaksa penuntut umum (JPU). Majelis hakim pun diminta mengklarifikasi apakah jaksa telah melayangkan surat panggilan kepada Jokowi.

"Saya sampaikan sekali lagi untuk kesekian kalinya kepada Majelis Hakim bahwa dalam rangka menghormati Pasal 201 bahwa di situ disebutkan pelapor wajib hadir dan saya mohon hari ini diklarifikasi, karena kita kalau sidang itu diajari apakah benar panggilan pengadilan sudah sampai," tanya kuasa hukum dokter Tifa, Kamis (22/10/2026).

Mendengar hal tersebut, Hakim Ketua Christina Endarwati mengambil alih persidangan dengan menyampaikan pertanyaan dari kubu dokter Tifa kepada JPU. Dalam kesempatan itu, JPU menyampaikan rencana pemanggilan saksi telah disusun sesuai dengan rencana pembuktian.

"Gini, jadi apakah penuntut umum sudah pernah memanggil? Karena kemarin kan kita setiap sidang bertanya siapa yang akan diajukan. Apakah saksi pelapor yang ditanyakan tadi mengenai Joko Widodo sudah pernah dipanggil," kata Christina.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya