JAKARTA - Saksi Dian Sandi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan asal-usul dirinya mengunggah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo Jokowi (Jokowi), dalam persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (22/10/2026). Cerita bermula ketika dirinya pemilik akun X, @DianSandiU membuat utasan mengenai perjalanan pendidikan Jokowi.
Dari postingan yang sekedar tulisan itu, ternyata dikomentari oleh salah satu akun anonim bernama Hyperpoison. Komentar akun anonim itu mengunggah dokumen foto ijazah Jokowi.
"Saya membuat sebuah utas yang menceritakan tentang perjalanan kuliahnya Pak Jokowi. Lalu kemudian setelah itu ada akun Hyperpoison namanya, berkomentar di dalam di utas itu," kata Dian Sandi di ruang sidang, Kamis (22/10/2026).
Dia mengaku tidak mengenal dengan pemilik akun anonim tersebut. Namun, sikapnya pada saat itu langsung mengunggah dokumen dari komentar tersebut.
"Dia berkomentar di situ, lalu saya mendownload gambar tersebut atau ijazah tersebut dan saya posting ulang," sambungnya.