Penampakan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBPJN Sumut, Kompak Bungkam saat Digiring

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2026 21:20 WIB
Penampakan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBPJN Sumut/Okezone
Share :

Dalam pengembangan perkara ini, KPK mengungkap dugaan penerimaan uang oleh para tersangka dengan nilai yang bervariasi. Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja diduga menerima Rp300 juta, Rahmad Parulian Rp450 juta, Faisal Rp290 juta, Heri Handoko Rp270 juta, T. Rahmansyah Putra Rp3,49 miliar, dan Manaek Manalu Rp1,25 miliar.

Sementara itu, tersangka DE yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan diduga menerima Rp1,77 miliar. KPK juga mencantumkan penerimaan Rp550 juta atas nama MHT selaku PPK 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut dalam dokumen konstruksi perkara. Namun, terdapat perbedaan inisial dan nama pada dokumen tersebut dengan daftar tujuh tersangka yang ditahan, yang mencantumkan Munson Ponter Paulus (MP).

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 606 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya