Penampakan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBPJN Sumut, Kompak Bungkam saat Digiring

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2026 21:20 WIB
Penampakan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBPJN Sumut/Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka baru dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengerjaan proyek di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Ketujuh tersangka itu kompak bungkam saat digiring menuju rumah tahanan (rutan) KPK.

Pantauan Okezone di lokasi, ketujuh tersangka keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 20.01 WIB. Mereka kemudian digiring menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Saat berjalan menuju mobil tahanan, ketujuh tersangka terlihat hanya terdiam ketika berhadapan dengan awak media. Mereka tidak memberikan keterangan maupun menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

Selanjutnya, T. Rahmansyah Putra (TRP) selaku Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Sumut; Manaek Manalu (MM) selaku PPK 2.2 BBPJN Sumut Wilayah II; serta Munson Ponter Paulus (MP) selaku PPK 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut. Mereka baru ditahan setelah ditetapkan tersangka sejak 30 September 2026 lalu.

Sebagai informasi, Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025. Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan perkaranya telah disidangkan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya