JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil, dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kali ini, mobil merek BMW disita dari tersangka Richard Erlangga (RIC), yang merupakan tenaga ahli Kepala BNPB saat itu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan mobil buatan Jerman tersebut dilakukan pada Jumat (23/10/2026).
"Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka Sdr. RIC," kata Budi.
Ketiga mobil tersebut terdiri atas AION, BYD Atto 3 Superior, dan BMW.
"Penyidik selanjutnya akan melakukan analisis lebih lanjut atas temuan-temuan dalam upaya paksa penggeledahan ini, untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara secara utuh," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yang bekerja sebagai tenaga ahli di BNPB.
Empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; tenaga ahli BNPB, Richard Erlangga; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
KPK mengusut dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar. Penyidik juga mendalami dugaan pemberian suap kepada sejumlah pejabat yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.
(Awaludin)