Warga yang menduga pengemudi berusaha melarikan diri kemudian mengejarnya hingga beberapa kilometer.
Setelah mobil berhenti, warga langsung meluapkan kemarahan dengan merusak kendaraan tersebut.
Polisi yang tiba di lokasi langsung membubarkan kerumunan untuk mencegah aksi massa semakin meluas. Pengemudi kemudian dievakuasi ke Markas Kodim 0812 Lamongan.
Sementara itu, kepolisian bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) masih mendalami kronologi pasti kecelakaan dan aksi perusakan kendaraan tersebut, termasuk proses hukum yang berkaitan dengan kedua peristiwa itu.
(Fahmi Firdaus )