Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Serikat Petani Pasundan Diburu Polisi

Robby Sanjaya , Jurnalis-Kamis, 19 Juni 2008 |00:05 WIB
Ketua Serikat Petani Pasundan Diburu Polisi
A
A
A

BANDUNG - Polda Jabar memasukkan nama Ketua Serikat Petani Pasundan (SPP) Agus Gustiana dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga kuat terlibat dalam memobilisasi anggotanya melakukan pembalakan hutan di Jabar.

Dari catatan kepolisian yang bekerjasama dengan PT Perhutani, Agus bersama organisasinya disinyalir telah membuat ribuan hektare (ha) menjadi gundul di Provinsi Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji menyatakan,  Agus terkesan menantang pihak berwajib bahwa dirinya tidak bisa disentuh hukum atas aktivitasnya yang membabat hutan.

"Kini dia menjadi DPO utama kami. Orang ini memiliki istri cukup banyak di beberapa daerah jadi keberadaan Agus selalu berpindah-pindah. Anggota kami sudah bergerak mencari dia (Agus)," ujar Susno kepada wartawan di Mapolda Jabar usai melakukan penanaman pohon di kawasan interchange Tol Buahbatu, Rabu (18/6/2008).

Kapolda menerangkan, Agus dan kelompoknya diduga telah melakukan penyerobotan lahan dan penebangan hutan secara ilegal. Hasil pembalakan itu dalam bentuk gelondongan dijual seharga Rp50 juta per truk.

"Kemudian lahan hutan yang dibabat dan dijadikan lahan pertanian. Ini jelas penyerobotan. Salah satu lahan hutan yang dibabat adalah hutan Cigugur Kecamatan Cigugur Kabupaten Ciamis dan lahan kebon sawit di Kabupaten Garut," ungkapnya.

Susno menegaskan, kepolisian tidak melarang organisasi SPP tersebut karena pada dasarnya organsisasi itu memang bertujuan untuk memakmurkan para petani. Namun tindakan atau praktik yang dilakukan Agus dan kelompoknya sangat salah.

"Pelanggaran hukum yang dilakukan DPO ini tidak dibenarkan dan tidak mungkin ada ujungnya, terkecuali di penjara," tegas dia.

Kapolda menerangkan, sejak menurunkan ratusan personel Polda Jabar ke perbatasan hutan Ciamis dan Jateng, petugas berhasil menangkap salah seorang anak buang Agus.

"Orang ini bernama Duloh. Sebenarnya selain Duloh, banyak juga orang yang dimintai keterangan. Namun mereka hanyalah orang-orang suruhan Agus. Jadi dalam kasus ini, saya rasa tidak perlu menangkap banyak orang. Cukup pelaku utamanya saja, seperti Duloh dan Agus Gustiana," papar Susno.

Sementara, Selasa (17/6) lalu dalam jumpa pers di Bandung, Deputi Umum SPP Ibang Lukmanurdin menyatakan, pihaknya mendukung penuh dengan apa yang dilakukan Kepolisian "Namun sangat disayangkan dalam operasi tersebut dilakukan bersama dengan Perhutani. Pasalnya pelaku ilegal logging sebenarnya adalah oknum Perhutani itu sendiri," ungkap dia.

(Fitra Iskandar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement