Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Abaikan KDRT Manohara

Yuni Herlina Sinambela , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2009 |13:34 WIB
Polri Abaikan KDRT Manohara
Foto: dok okezone
A
A
A

JAKARTA - Hingga kini Mabes Polri masih tidak mau menanggapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami model Indonesia yang dinikahi oleh pangeran Kesultanan Kelantan Tengku Muhammad Fakhry, Manohara Odelia Pinot.

Mabes Polri beranggapan kasus kekerasan yang dilaporkan ibunda Manohara, Daisy Fajarina, ke Mabes Polri beberapa waktu lalu bukanlah wilayah kewenangannya.

"Selama kasus Manohara terkait kekerasan, masih wilayah kewenangan Polisi di sana. Termasuk penyidikan juga di sana," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di ruang kerjanya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2009).

Pernyataan Mabes Polri ini merupakan kesekian kalinya menegaskan, kasus Manohara bukanlah kewenangan hukumnya. Bahkan sikap yang sama juga dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.

Seperti diberitakan, Daisy pada bulan April lalu mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut. Sebelum ke Mabes Polri, Daisy juga telah meminta dukungan ke Komnas Perempuan dan Departemen Luar Negeri agar Manohara kembali ke pelukannya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement