JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tetap bekerja seperti biasa di kantor KPK. Namun, keduanya tak lagi ikut menandatangani setiap keputusan dan kebijakan KPK.
Wakil Ketua KPK M Jasin dalam keterangan persnya menjelaskan Bibit dan Chandra tetap melaksanakan tugasnya, hanya saja keduanya diberi porsi untuk dilibatkan dalam pembahasan kebijakan semata.
"Soal penandatanganan seluruh surat ada di pimpinan lainnya, yakni saya dan Haryono Umar," kata Jasin di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/6/2010).
Menurut dia, langkah ini diambil agar posisi Bibit dan Chandra yang berada di KPK tidak menimbulkan polemik sehubungan dengan perkara dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
"Pak Bibit dan Pak Chandra masih tetap di KPK menunggu langkah lanjut upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Kejaksaan Agung," sambungnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menempuh jalur hukum Peninjauan Kembali, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak penerbitan SKPP Bibit dan Chandra.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.