Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirut PT KA Didesak Mundur, Kemenhub No Comment

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Senin, 04 Oktober 2010 |13:54 WIB
Dirut PT KA Didesak Mundur, Kemenhub <i>No Comment</i>
Tabrakan kereta di Petarukan (Foto: Dwi Yunita Hasanah)
A
A
A

JAKARTA - Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tundjung Inderawan menolak berkomentar soal desakan agar Dirut PT KA mundur dari jabatannya. Permintaan ini terkait insiden kecelakaan kereta di Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu lalu.

"Saat ini kita dalam kondisi berkabung. Jangan mempermasalahkan hal itu dulu," ujar dia dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2010).

Tundjung mengaku bukan wewenangnya untuk mengomentarsi hal itu, sebab Kementerian Perhubungan hanya memiliki kewenangan di ranah regulator sementara pengoprasian di-back up sepenuhnya oleh PT KA.

"Di kereta api itu ada regulator dan operator. Regulator kami dari kementrian dan operator dari PT KA,” tegasnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah bekerja keras melakukan penyelidikan terkait penyebab tabrakan yang menewaskan 34 orang dan melukai 36 orang itu.

"Kita tunggu hasil penyelidikan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Polri dan KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi)," tutupnya.  

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement