Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tabrak Angsa Didenda Rp100 Juta

Adinda Permatasari , Jurnalis-Selasa, 19 April 2011 |20:01 WIB
Tabrak Angsa Didenda Rp100 Juta
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

SYDNEY – Seorang remaja asal Australia mengendarai jetski dan secara sengaja menabrak seekor angsa hitam. Dia berhasil terhindari dari hukuman penjara, namun dia harus membayar denda 11.000 dolar Australia atau sekira Rp100 juta.
 
Kale Falchi (19) terekam dalam video sedang mengejar angsa di Perairan Mermaid di Pantai Gold pada Desember tahun lalu.
 
Pengadilan mendengar Falchi berteriak pada penumpangnya, “lihat ini”, sebelum menabrak hewan tersebut. Namun, kemudian dia mengatakan pada polisi dia tidak mengelak karena tengah terburu-buru untuk makan siang.
 
Angsa tersebut berhasil diselamatkan dan suaka satwa menghabiskan waktu empat bulan untuk merawat lukanya sebelum akhirnya hewan tersebut mati.
 
Hakim Southport, Brian Kucks mengatakan, Falchi menunjukan sikap tidak berperasaan pada angsa itu dan berutang pada masyarakat, namun menolak masa penahanan selama tiga bulan. Namun, Falchi dikenakan denda dan melakukan pelayanan masyarakat selama 180 jam.
 
Sementara itu di luar pengadilan, Ian Hulme, yang merekam insiden tersebut, mengatakan, di malam hari terdengar rintihan anak angsa mencari ibunya.

(Rani Hardjanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement