JAKARTA - Arifinto, Anggota Komisi V DPR, yang tertangkap kamera saat menonton sidang paripurna DPR awal April lalu, masih terlihat menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan. Padahal, dia menyatakan, telah mengundurkan diri dari DPR.
Masyarakat pun mulai banyak yang menyangsikan pernyataannya pengunduran dirinya tersebut. "Menyangsikan saya tak mundur dari anggota dewan? Hanya orang stres kali yang menyangsikan saya tak mundur," kata Arifinto kepada wartawan, Jumat (29/4/2011).
Follow Berita Okezone di Google News
Dijelaskan politisi PKS tersebut, dia masih menjadi anggota dewan hingga keputusan presiden belum keluar. "Selama keppres belum turun status saya masih anggota dewan. Ini kan prosesnya sudah saya lalui, mengajukan surat pengunduran diri. Negara kita, negara demokrasi ada aturan UU-nya, saya mau berhenti dengan proses yang dilalui," tegas Arifinto.
Semua proses tahapan pengunduran diri sudah dilaluinya. Arifinto mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri. Namun itu semua , masih dalam proses. "Biasanya prosedurnya tak tahu pasti, apa dari partai ke KPU atau ke pimpinan DPR. Saya tidak tahu pasti soal itu, tanya ke partai," katanya.
Surat pengunduran dirinya diakui Arifinto telah diserahkan beberapa waktu lalu. "Tanggalnya lupa, surat itu domainnya partai, saya hanya menjalankan sesuai apa yang harus saya lakukan," katanya.
(ugo)