Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Nazaruddin ke Polisi

Taufik Hidayat , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2011 |13:28 WIB
KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Nazaruddin ke Polisi
Muhammad Nazaruddin (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet dan kasus-kasus lain yang menyeret Muhammad Nazaruddin.

Dengan diselesaikanya kasus tersebut, KPK bisa langsung menelusuri adanya dugaan aliran dana dari bekas bendahara umum Partai Demokrat ini ke sejumlah perwira tinggi Kepolisian.

"Kita berharap KPK menyelesaikan kasus Nazaruddin dan menelusuiri kasus tersebut," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/8/2011).

Temuan adanya aliran dana ke perwira polisi itu, kata Neta, didapat dari hasil penggeledahan tim KPK di rumah atau kantor Nazaruddin. Neta berharap kasus ini tidak dilokalisir hanya pada pengungkapan kasus yang melibatkan politikus dan di Kementerian saja.

"Karena kasus Nazaruddin kan ada yang ke polisi, KPK, DPR, Demokrat dan ke departemen-departemen. Jangan dilokalisir ke politik saja dan terbatas ke Wisma Atlet. Jangan hanya ke situ," ujarnya.

Kasus ini mencuat ketika nama bekas Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, tercantum dalam memo pengeluaran uang perusahaan Nazaruddin, bersama nama sejumlah politikus yang sebagian besar disebut terang-terangan oleh Nazaruddin.

Memo pengeluaran itu adalah satu dari sejumlah bukti yang disita penyidik KPK ketika menggeledah kantor Nazaruddin, April lalu. Dalam catatan itu, Ito disebut diberi USD50 ribu atau sekira Rp450 juta.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement